Sistem
Terbuka merupakan sistem yang terpengaruh dengan lingkungan luar, karena sistem
ini dituntut untuk menghasilkan output kepada pihak luar.
Contoh:
PT ASABRI
(Persero) adalah Badan Usaha MIlik Negara yang berdiri pada tanggal 1 Agustus
1971, dimana pada awalnya berada di bawah Menteri Keuangan (Menkeu) yang
mewakili Pemerintah selaku Pemegang Saham Negara dan juga sebagai Pembina dan
Pengawas Usaha Perasuransian. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
50 Tahun 1998 dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2001 selaku Pemegang
Saham Negara dialihkan dari Menteri Keuangan ke Menteri Negara BUMN.
v Sistem
Tertutup merupakan sistem yang tidak berhubungan dengan pihak luar karena
sistem ini bekerja secara otomatis.
Contoh:
Perusahaan
tertutup adalah perusahaan yang saham2 tidak tercatat dan tidak diperdagangkan
di bursa saham. Perusahaan ini biasanya semacam “CV”, “CV” merupakan perusahaan
yang masih dikelolah secara mandiri dan tidak terlalu dituntut tranparansi
seperti perusahan (PT) terbuka.
Refrensi
blognya sangat membantu :)
BalasHapussalam kenal ya, dari STMIK indonesia :)