PAHAM KEKUASAAN
DAN TEORI GEOPOLITIK
1. PAHAM-PAHAM KEKUASAAN
a. Machiavelli (abad
XVII)
Sebuah negara itu
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte
(abad XVIII)
Perang dimasa depan
merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi
dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan
keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
2. TEORI-TEORI GEOPOLITIK
(Ilmu Bumi Politik)
Geopolitik adalah
ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini
banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan
langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya
alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara
(wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik
secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua
aliran :
-menitik beratkan
kekuatan darat
-menitik beratkan
kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan
negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup
luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan
rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme
dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori
Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium
maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi
perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan
kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik
ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep
kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai“daerah
jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa,
Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
Pengertian, Unsur, Asas,
Tujuan dan Sosialisasi Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Unsur-Unsur Wawasan Nusantara
1. Wadah (contour)
Di dalam Wadah kehidupan yang bermayarakat, berbangsa, dan juga
bernegara meliputi keseluruhan wilayah Indonesia yang mempunyai sifat yang
serba nusantara dengan berbagai kekayaan alam dan juga penduduk serta beragam
budaya adalah Negara atau bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm negara
Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan
yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur
politik, sedangkan wadah yang berada di dalam suatu kehidupan bermasyarakat
adalah berbagai macam kelembagaan di dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi
(content)
“Isi” merupakan suatu inspirasi suatu bangsa yang sangat berkembang
di dalam suatu masyarakat dan suatu cita-cita serta tujuan nasional yang mana
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam. Oleh sebab itu “isi” menyangkut dua hal yang esensial
yaitu: yang pertama, Realisasi aspirasi bangsa sebagai suatu kesepakatan
bersama dan dalam suatu perwujudannya, pencapaian sebuah cita-cita tujuan
nasional, dan yang Kedua. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tatalaku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang
terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. tata laku batiniah mencerminkan
jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, se¬dangkan tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencermin¬kan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbuhkan
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupm nasional.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1.
Kepentingan yang sama.
2.
Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan
adil.
3.
Kejujuran, yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan
bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
kebenaran itu pahit.
4.
Solidaritas, yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan
berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya
masing-masing.
5.
Kerja sama, adanya koordinasi, saling pengertian yang
didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi
terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
7. Merupakan
tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika
hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
Tujuan Wawasan Nusantara
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.