Nama KELOMPOK :
1. Amalia Tirtarahayu ( 1B114157 )
2. Dyah Sobita ( 1B114155 )
3. Syesarealita ( 1B114156 )
KELAS : 5KA52
I.
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT
PERKOTAAN
A. Masyarakat Perkotaan, Aspek – Aspek Positif dan Negatif
1. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia
yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai
kepentingan yang sama. Seperti; sekolah, keluarga, perkumpulan, Negara semua
adalah masyarakat.
Dalam ilmu
sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban
dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi
antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antaramereka.Kalau pada
masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
2. Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
v Mematuhi aturan yang dibuat oleh Negara
v Mematuhi hak dan kewajiban sebagai
masyarakat
v Melindungi negara ditempat masyarakat
tersebut bermukim
v Menciptakan lingkungan yang tentram
dan damai
3. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban
community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya
serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
4. 2 Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti
berikut :
v Masyarakat kecil yang belum kompleks,
yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan
aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
v Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu
masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena
ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
5. Ciri Masyarakat Kota
v
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan
dengan kehidupan keagamaan di desa.
v
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah
manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar
untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan
sebagainya.
v
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut
masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
v
pembagian kerja di antAra warga-warga kota juga
lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
v
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
v
Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi
berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
v
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat
penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
v
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata
di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
6. Perbedaan Desa dan Kota
Perbedaan
yang mendasar antara Desa dan Kota sedikitnya ada 7 perbedaan mendasar antara
desa dan kota.
v Yang pertama adalah
kepadatan penduduk. Walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum,
kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada desa. Kepadatan
penduduk berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan: bangunan di kota
cenderung ke arah vertikal dan di desa cenderung ke arah horizontal.
v Aspek kedua adalah
lingkungan hidup. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas. Wilayah
pedesaan didominasi oleh ruang terbuka hijau. Hal ini sangat berbeda dengan
kota yang didominasi oleh lapisan beton dan aspal.
v Perbedaan ketiga adalah
mata pencarian penduduknya. Tingkat kepadatan penduduk di kota membatasi upaya
eksploitasi ruang di kota. Profesi-profesi yang membutuhkan lahan relatif luas
cenderung tidak berkembang di kota. Sektor ekonomi primer seperti pertanian,
perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan cenderung lebih berkembang di
pedesaan. Sementara itu, kota menjadi pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder
(industri) dan sektor ekonomi tertier (jasa).
v Faktor keempat adalah
stratifikasi sosial. Sektor ekonomi sekunder dan tersier membutuhkan keahlian
spesifik yang sangat beragam, dibandingkan dengan sektor ekonomi primer. Jenis
lapangan kerja yang tersedia di kota relatif lebih heterogen: mulai dari
pembantu rumah tangga, pelayan kafe, programmer komputer, manajer hotel,
konsultan pengeboran minyak, hingga pemiliki perusahaan multi-nasional.
Diversitas pekerjaan menyebabkan terjadinya variasi penghasilan yang sangat
tinggi. Perbedaan pendapatan antara yang kaya dan yang miskin di kota
begitu mencolok.
v Yang kelima adalah
corak kehidupan. Desa memiliki corak kehidupan yang relatif homogen. Kota
cenderung bersifat hetorogen. Penduduk kota berasal dari latar belakang suku,
etnik, agama dan kelompok yang memiliki orientasi yang lebih bervariasi.
v Faktor keenam adalah
pola interaksi. Penduduk kota pada umumnya tidak mempunyai hubungan
kekeluargaan dengan tetangganya. Hal ini menyebabkan individu di kota terbiasa
hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain. Mereka cenderung bersifat
individualistik dan mementingkan sifat rasionalitas. Berbeda dengan di
perkotaan, penduduk desa cenderung memiliki hubungan kekeluargaan dengan
tetangganya. Mereka lebih menekankan pada unsur kebersamaan.
v Aspek ketujuh adalah
solidaritas sosial. Perbedaan pola interaksi sosial penduduk berhubungan dengan
aspek solidaritas sosial antara desa dan kota. Pola interaksi di desa lebih
mengupayakan agar tercapainya keserasian dan kesatuan sosial. Konflik atau
pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan, atau diupayakan agar
dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Di kota, penyelesaian konflik cenderung
lebih bersifat formal.
7. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
adalah dua komunitas yang saling membutuhkan. Diantara keduanya terdapat
hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan karena keduanya saling
membutuhkan satu sama lain. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi jenis pekerjaan tertentu di kota.
a.
Bersifat
ketergantungan
b.
Desa
juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu
c.
Kota
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan desa
d.
Kelompok
para penganggur di desa
e.
Masyarakat
tersebut bukanlah 2 komunitas yang berbeda
f.
Peningkatan
penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan
g.
Kota
tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan
Masyarakat Desa atau juga bisa
disebut sebagai masyarakat tradisional manakala dilihat dari aspek kulturnya.
Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang di
sekitarnya. Masyarakat desa adalah kebersamaan, sedangkan Pola interaksi
masyarakat kota adalah individual.Sebagai contoh kalau anda pergi ke suatu desa
dan anda bertanya dengan dengan seseorang siapa nama tetangganya, pasti hafal.
Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk
dengan kepentingannya sendiri.
Pola interaksi masyarakat pedesaan
adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif
ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki. Pola solidaritas sosial
masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan kemasyarakatan, sedangka
masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan yang ada dalam masyarakat. Pada
dasarnya masyarakat desa dan kota adalah sama sama bersinergi untuk membangun
sebuah negara, bagaimanapun karkaternya, dimanapun tempatnya, adalah tetap satu
yaitu masyarakat.
8. Aspek – Aspek Positif dan Aspek – Aspek Negatif Masyarakat Kota
Aspek
positif masyarakat perkotaan antara lain :
§ Perubahan
tata nilai dan sikap.
§ Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi.
§ Tingkat
kehidupan yang lebih baik.
Aspek
negatif masyarakat perkotaan antara lain :
§ Aparatur
kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
§ Kelancaran
dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan
cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
§ Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka
kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
§ Dalam
rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin
di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat
bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya
9. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.
Wisma : unsur ini
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan – kegiatan sosial dalam
keluarga.
b.
Karya : unsur
ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c.
Marga : unsur ini
merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu
dengan kota lain atau daerah lainnya.
d.
Suka : unsur ini
merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e.
Penyempurna : unsur
ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
10. Fungsi External Kota
·
Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan
wilayah tertentu
·
Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu
wilayah lebih luas
·
Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1.
Produksi barang dan jasa
2.
Terminal dan distribusi barang dan jasa.
·
Simpul komunikasi regional/global
·
Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus
regional/global.
B. Masyarakat Pedesaan
1. Pengertian Desa
a.
Pengertian
Desa Menurut Para Ahli
v Bambang Utoyo à Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di
bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
v R. Bintarto à Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur
fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan
pengaruh timbal balik dengan daerah lain
v Sutarjo Kartohadikusumo à Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang
berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah
di bawah camat.
v William Ogburn dan MF Nimkoff à Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah
terbatas.
v S.D. Misra à Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian
dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
v Paul H Landis à Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500
jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
a.
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
b.
Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
c.
Cara
berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan.
v UU no. 22 tahun 1999 Ã Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan
adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan
berada di daerah Kabupaten.
v UU no. 5 tahun 1979 Ã Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai
kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
b. Pengertian
Desa
di Indonesia
Menurut
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.
Ciri-ciri
Desa
v Kehidupan masyarakatnya sangat erat
dengan alam.
v Pertanian sangat bergantung pada
musim.
v Desa merupakan kesatuan sosial dan
kesatuan kerja.
v Struktur perekonomian bersifat
agraris.
v Hubungan antarmasyarakat desa
berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
v Perkembangan sosial relatif lambat
dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
v Norma agama dan hukum adat masih
kuat.
3.
Ciri-ciri
Masyarakat Pedesaan
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman
Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat
desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri
sebagai berikut :
v Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan
kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan
tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain
dan menolongnya tanpa pamrih.
v Orientasi kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
v Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang
ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya
berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme).
v Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau
sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
v Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama
dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit.
Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa
yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
4.
Macam-macam Pekerjaan Gotong-Royong
Ada beberapa
pekerjaan gotong- royong yaitu :
a. Kerja bakti dalam memberdohkan lingkungan pedesaan
b. Gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
c. Gotong royong dalam membuat rumah
d. Gotong royong apabila tetangga ada yang hajjatan.
5. Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat
yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat
sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak
melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat
yang ramah.Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung
seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan
yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat
pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
6.
Unsur-Unsur Desa
Beberapa
Unsur yang terdapat pada desa yaitu :
·
Daerah,
dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
·
Penduduk,
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian
penduduk desa setempat.
·
Tata
Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga
desa.
Ketiga
unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri
melainkan merupakan satu kesatuan.
7. Fungsi Desa:
a.
Desa
yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah
pemberian bahan makanan pokok.
b.
Desa
ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
c.
Desa
dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur,
desa industri, desa nelayan, dll
C. Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Masayarakat Pedesaan
Dalam masyarakat modern,
sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat
perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut
sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana,
karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada
pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem
kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk
masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya
tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti
pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian,
hanya merupakan pekerjaan sambilan saja. Golongan orang-orang tua pada
masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta
nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno
(1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya
terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri
ciri tersebut antara lain :
a.
Jumlah dan kepadatan penduduk
b.
Lingkungan hidup
c.
Mata pencaharian
d.
Corak kehidupan sosial
e.
Stratifiksi sosial
f.
Mobilitas sosial
g.
Pola interaksi sosial
h.
Solidaritas sosial
i.
Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Mata pencaharian adalah perbedaan
paling menonjol antara desa dan kota. Karena:
1.
Kegiatan
penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
2.
Kota
merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang industri,
disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
3.
Jadi
kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan-bahan kebutuhan
pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok
manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi
bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang
dapat segera di konsumsi.
4.
Di
desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di
kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
5.
Bidang
produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan
dengan yang terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan
masih homogen.
II.
PERTENTANGAN
SOSIAL DAN INTEGRITAS MASYARAKAT
A. Perbedaan Kepentingan, Prasangka,
Diskriminasi dan Ethosentris
1.
Kepentingan
Kepentingan arti lainnya
adalah sangat pelu, sangat utama (diutamakan), jadi pengertian kepentingan
salah satunya adalah diutamakan. Kepentingan merupakan dasar dari
timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya
dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik
dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam
suatu interaksi.
Perbedaan – perbedaan tersebut diantaranya adalah
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan
lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri – ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi
yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak
pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat
lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu
sendiri.
Banyak
rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu
kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan
dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang
sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada
tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi.
Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya
dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab
konflik :
·
Perbedaan individu, yang meliputi
perbedaan pendirian dan perasaan.
·
Perbedaan latar belakang kebudayaan
sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
·
Perbedaan kepentingan antara individu atau
kelompok.Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik
tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui
siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
·
Meningkatkan solidaritas sesama anggota
kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
·
Keretakan hubungan antar kelompok yang
bertikai.
·
Perubahan kepribadian pada individu,
misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
2.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka dan diskriminasi
merupakan dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat
merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari
peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan
sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai yindakan kekerasan dan destruktif
yang merugikan.
Prasangka
mempunyai dasar pribadi, di mana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil
unsur sikap bermusuhan sudah tampak. Melalui proses belajar dan semakin
besarnya manusia, membuat sikap cenderung untuk membeda-bedakan. Perbedaan yang
secara sosial silaksanakan antar lembaga atau kelompok dapat menimbulkan
prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun
menurun) sehingga tidak heran apabila prasangka ada pada mereka yang tergolong
cendekiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka pada dasarnya
pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian
dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau
masyarakat multi etnik.
Suatu
hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka rasial
biasanya bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkainya. Tetapi
dapat pula yang bertindak diskriminatif tanpa didasari prasangka, dan
sebaliknya seorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Perbedaan terpokok antara prasangla dan diskriminatif ialah bahwa prasangka
menunjuk pada aspek sikap sedangkan diskriminatif menunjuk pada tindakan.
Menurut Morgan (1966) sikap ialah kecenderungan untuk berespons baik secara
positif atau negatif terhadap orang, objek atau situasi. Sikap seseorang baru
diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah laku. Oleh karena itu bisa
saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan.
Jadi
prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak
lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian
diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak
realistis dan hanya diketahui oleh individu masing-masing.
3.
Ethosentris
Etnosentris (dalam bahasa Indonesia) adalah kecenderungan sikap Individu
yang merasa cara hidup/ budaya mereka lebih superior dan beradab dari yang
lainnya. Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai
dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik,
mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya
dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan
atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri.
Ethnosentrisme
dan Stereotype Perasaan dalam dan luar kelompok merupakan dasar untuk
suatu sikap yang disebut dengan ethnosentrisme. Anggota dalam lingkungan suatu
kelompok , punyai kecenderungan untuk menganggap segala yang termasuk dalam
kebudayaan kelompok sendiri sebagai utama, baik riil, logis, sesuai dengan
kodrat alam, dan sebagainya, dan segala yang berbeda dan tidak masuk ke dalam
kelompok sendiri dipandang kurang baik, tidak susila, bertentangan dengan
kehendak alam dan sebagainya. Jecenderungan-jecenderungan tersebut disebut
dengan enthosentrisme, yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang
lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri.
Sikap
enthosentrisme ini diajarkan kepada anggota kelompok baik secara sadar maupun
secara tidak sadar, bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Sikap ini dipanggil
oleh suatu anggapan bahwa kebudayaan dirinya kebih unggul dari kebudayaan
lainnya. Bersama itu pula ia menyebarkan kebudayaannya, bila perlu dengan
kekuatan atau paksaan.
Proses
diatas sering dipergunakan stereotype, yaitu gambaran atau anggapan ejek.
Dengan demikian dikembangkan sikap-sikap tertentu, misalnya mengejek,
mengdeskreditkan atau mengkambinghitamkan golongan-golongan tertentu.
Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi
seseorang atau golongan yang bercorak nnegatif sebagai akibat tidak lengkapnya
informasi dan sifatnya yang subjektif.
Dalam
melakukan penilaian mengenai sesuati, seseorang cenderung menyederhanakan
kategori ke dalam dua kutub, seperti kaya miskinm rajin malas, pintar bodoh.
Kecenderungan menyederhanakan secara maksimal ini disebabkan individu lebih
mudaj melakukan hal ini dari pada melakukan penilaian secara majemuk. Dengan
demikian stereotype bukan saja suatu kategori yang tetap, tetapi juga
mengandung penyederhanaan dan pemukulrataan secara berlebihlebihan.
Penyederhanaan dan pemukul rataan mengandung stereotype, sehingga merupakan dasar
dari prasangka.
B. Pertentangan dan Ketegangan Dalam
Masyarakat
Istilah konflik cenderung
menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian, padahal
konflik itu sendiri merupakan suatu unsur yang penting dalam pengembangan dan
perubahan. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri
seseorang, terhadap anggota-anggota kelompok lainnya, maupun terhadap
masyarakat. Sebaliknya konflik juga dapat membangun kekuatan yang konstruktif
dalam hubungan kelompok. Jonflik merupakan suatu sifat dan komponen yang
penting dari proses kelompok, yang terjadi melalui cara-cara yang digunakan
orang untuk berkomunikasi satu dengan yang lain.
Konflik
mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa
dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan
perang. Dasar konflik berbeda-beda. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar
yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau
bagian-bagiam yang terlibat dalam konflik
2.
Unit-unit tersebut mempunyai
perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,
masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.
Terdapatnya interaksi di antara
bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu
tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan
dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada
lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai pada ruang lingkup yang
paling besar yaitu masyarakat :
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang,
konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi
dan dorongan-dorongan yang antagonistik dalam diri seseorang
2.
Pada taraf dalam kelompok, konflik-konflik
ditimbulkan dari konflik-konflik yang terjadi di dalam diri individu, dari
perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-niali
dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota-anggota
kelompok dan minat-minat mereka
3.
Pada taraf masyarakat, konflik juga
bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan
nilai-nilai dan norma-norma kelompok lain di dalam masyarakat tempat kelompok
yang bersangkutan berada. Perbedaan dalam tujuan, niali, dan norma serta minat;
disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan simber-sumber sosio
ekonomis dalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada di da;am
kebudayaan-kebudayaan yang lain.
Para penulis seperti
Berstein, Coser, Follett, Simmel, Wilson, dan ryland; memandang konflik sebagai
sesuatu yang tidak dapat dicegah timbulnya, yang secara potensial dapat
mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstrutif; namun sebaliknya, dapat pula
tidak bersifat fungsional dan destruktif (Bernstein, 1965). Konflik mempunyai
potensi untuk memberikan pengaruh yang positif maupun negatif dalam berbagai
taraf interaksi manusia.
C. Golongan-Golongan Dalam Masyarakat
Integritas Sosial
Masyarakat Indonesia
digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai
suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang
berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem
nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan,
politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu
Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah
besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara
masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian
persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat
hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan
kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi, yaitu tuntutan
penguasaan atas wilayah – wilayah yang dianggap sebagai miliknya asli tidak
asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia
asli dengan keturunan (Tionghoa, Arab) Agama, sentimen agama dapat digerakkan
untuk mempertajam perbedaan kesukuan Prasangka yang merupakan sikap permusuhan
terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi
Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam
masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi
perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat
terjadinya integrasi sosial antara lain:
·
Anggota
masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
·
Masyarakat
berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang
dilestarikan dan dijadikan pedoman.
·
Nilai
dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi
Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang
berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah
integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang
masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan
kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi
politik yang lebih lunak.
Beberapa masalah
integrasi internasional, antara lain:
·
Perbedaan
ideologikondisi masyarakat yang majemuk
·
Masalah
teritorial daerah yang berjarak cukup jauhpertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang
dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu,
antara lain:
·
Mempertebal
keyakinan seluruh warga negara indonesia terhadap ideologi nasional
·
Membuka
isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun
saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·
Menggali
kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
·
Membentuk
jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
D. Definisi Integrasi Sosial
Istilah integrasi
nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi
mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat.
Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,
meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan
nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36). Hal-hal
yang menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna kulit,
keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah dan sebagainya.
Sehubungan
dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan
integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau
pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan
pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989
dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan,
keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.
Integritas nasional
sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham
integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006:
38) yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu
harus dicari kaitannya dengan yang lain dan untuk mengenal manusia harus
dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat
harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
•
Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
•
Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur - unsur tertentu.
Integrasi sosial adalah
jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah
unsur - unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial diperlukan
agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik berupa
tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.