Light Brown Pointer
^_^ Selamat membaca. Semoga apa yang saya tulis bisa bermanfaat bagi anda yang telah membacanya ^_^

Jumat, 25 Juli 2014

Tingkatkan pengawasan bank, OJK jalin kerja sama internasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal bekerja sama dengan banyak negara untuk meningkatkan sistem pengawasan perbankan di dalam negeri. Wajar saja, mengingat jaringan bisnis perbankan saat ini sudah menembus batas teritorial negara.
"Jadi kalau membuka perjanjian dengan negara lain maka semua jalur bisa dilakukan. Karena memang mengingat pasar perbankan domestik sangat besar," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/7).
Muliaman mengatakan, OJK sudah menjalin kerja sama dengan lembaga sejenis dari China, Korea, dan Jepang. Dilanjutkan dengan Malaysia dan Singapura yang masih dalam tahap penjajakan.
"Sedang ada pembicaraan dan ada beberapa pending. Jadi nanti tidak hanya bergantung pada Asean," ungkapnya.
Adapun lingkup kerja sama meliputi koordinasi hasil pengawasan dan analisa bank, pengawasan intensif dan bank dalan pengawasan khusus. Penyelesaian bank yang dicabut izin usahanya, serta kerja sama lainnya, termasuk dalam hal kerahasiaan data dan informasi.
Opini
Dengan meningkatkan sistem pengawasan perbankan dalam negeri yang bekerja sama dengan OJK, maka akan meningkatkan jaringan bisnis perbankan saat ini sudah menembus batas teritorial negara.

Perbankan kecil banyak tolak pengajuan kredit masyarakat


Tulisan 2

Bank Indonesia (BI) menyebut pada triwulan II 2014 banyak perbankan menolak pengajuan kredit baru dari masyarakat. Hal ini terungkap dari survei perbankan pada 142 bank di Indonesia terdiri dari bank besar, menengah dan kecil.

Direktur Eksekutif Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Hendy Sulistiowati, mengatakan penolakan kredit mayoritas dilakukan perbankan kecil.

"Hal tersebut tercermin dari kenaikan persentase aplikasi pengajuan kredit baru yang ditolak menjadi sebesar 12,9 persen, lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yaitu 12,1 persen," ungkapnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam survei tersebut, Hendi tidak mengungkap alasan banyaknya perbankan menolak pengajuan kredit baru. Namun, Hendy menduga ini terjadi karena ketatnya lukiditas, dan tingginya kredit macet perbankan tersebut.

"GWM LDR sudah mentok, atau memang likuiditas terbatas, perhimpunan dana tidak sebesar permintaan kredit, tapi bisa saja NPL sudah tinggi di perbankan," tutupnya.

Refrensi