Tulisan 2
Bank Indonesia (BI) menyebut pada triwulan II 2014 banyak perbankan menolak pengajuan kredit baru dari masyarakat. Hal ini terungkap dari survei perbankan pada 142 bank di Indonesia terdiri dari bank besar, menengah dan kecil.
Direktur Eksekutif Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Hendy Sulistiowati, mengatakan penolakan kredit mayoritas dilakukan perbankan kecil.
"Hal tersebut tercermin dari kenaikan persentase aplikasi pengajuan kredit baru yang ditolak menjadi sebesar 12,9 persen, lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yaitu 12,1 persen," ungkapnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (16/7).
Dalam survei tersebut, Hendi tidak mengungkap alasan banyaknya perbankan menolak pengajuan kredit baru. Namun, Hendy menduga ini terjadi karena ketatnya lukiditas, dan tingginya kredit macet perbankan tersebut.
"GWM LDR sudah mentok, atau memang likuiditas terbatas, perhimpunan dana tidak sebesar permintaan kredit, tapi bisa saja NPL sudah tinggi di perbankan," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar