Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal bekerja sama dengan banyak negara untuk meningkatkan sistem pengawasan perbankan di dalam negeri. Wajar saja, mengingat jaringan bisnis perbankan saat ini sudah menembus batas teritorial negara.
"Jadi kalau membuka perjanjian dengan negara lain maka semua jalur bisa dilakukan. Karena memang mengingat pasar perbankan domestik sangat besar," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/7).
Muliaman mengatakan, OJK sudah menjalin kerja sama dengan lembaga sejenis dari China, Korea, dan Jepang. Dilanjutkan dengan Malaysia dan Singapura yang masih dalam tahap penjajakan.
"Sedang ada pembicaraan dan ada beberapa pending. Jadi nanti tidak hanya bergantung pada Asean," ungkapnya.
Adapun lingkup kerja sama meliputi koordinasi hasil pengawasan dan analisa bank, pengawasan intensif dan bank dalan pengawasan khusus. Penyelesaian bank yang dicabut izin usahanya, serta kerja sama lainnya, termasuk dalam hal kerahasiaan data dan informasi.
Opini
Dengan meningkatkan sistem pengawasan perbankan dalam negeri yang bekerja sama dengan OJK, maka akan meningkatkan jaringan bisnis perbankan saat ini sudah menembus batas teritorial negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar